Kamis, 15 Mei 2014

kamar operasi



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Kamar Operasi adalah salah satu fasilitas yang ada di rumah sakit dan termasuk sebagai fasilitas yang mempunyai banyak persyaratan. Fasilitas ini dipergunakan untuk pasien pasien yang membutuhkan tindakan operasi, terutama untuk tindakan operasi besar. Proses operasi meskipun sebuah operasi yang komplek akan terbagi menjadi 3 periode yaitu 1. Prior Surgery, 2. During Surgery dan 3. After Surgery. Kegiatan pada periode prior surgery dapat dilakukan di ruang perawatan atau di ruang persiapan operasi untuk kasus kasus One Day Care Surgery. Kegiatan pada periode During Surgery tentu saja berada di Kamar Operasi. Sedangkan kegiatan pada periode After Surgery, pasien yang telah selesai dilakukan tindakan operasi akan dipindahkan ke ruang pemulihan tahap 1 selama 1 atau 2 jam. Setelah pasien siuman dapat dipindahkan ke ruang perawatan yang tentunya tergantung dari kondisi pasien itu sendiri, jika pasien dalam keadaan baik maka akan dipindahkan ke bangsal perawatan biasa, apabila pasien perlu mendapatkan perawatan intensive maka akan di relokasi ke ICU. Sedangkan pasien yang dilakukan tindakan operasi dengan system one day care maka akan dipindahkan ke ruang pemulihan sebelum pasien ini pulang ke rumah. Penentuan jumlah ruang operasi sangat tergantung dari historis jumlah pasien dan prediksi pasien yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi.
Selain itu  Rumah sakit harus menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk melakukan operasi baik untuk pasien maupun tenaga medis yang beraktifitas di dalamnya. Kenyamanan dan keamanan ini dapat di capai dari dua hal kenyamanan fisik dan kenyamanan non fisik. Yang dimaksud dengan kenyamanan fisik dapat di capai dengan memenuhi persyaratan sebuah kamar operasi dan membuat desain bangunannya memberikan kenyamanan visual, termal dan audio. Sedangkan kenyamanan non fisik dapat dicapai dengan memberikan ruangan sesuai dengan kebutuhan kenyamanan hidup manusia dan mendesain ruangan agar bersuasana yang tidak membuat bosan. Contohnya dengan memberikan ruang tunggu bagi dokter dokter sebelum atau sesudah melakukan operasi, dimana ruangan tersebut di lengkapi dengan fasilitas sofa yang ergonomis, view natural atau artifisial, internet connection, bed dan pantry semi streril.

1.2   Tujuan
Ø  Mengetahui bagian kamar operasi.
Ø  Mengetahui zonasi kamar operasi.
Ø  Mengetahui syarat-syarat kamr operasi.
Ø  Mengetahui bagaimana penanganan dan pembuangan limbah kamar operasi.


1.3   Masalah
Ø   Apa saja bagian-bagian kamar operasi?
Ø  Bagaimana sistem zonasi kamar operasi ?
Ø  Apa saja syarat-syarat kamar operasi ?
Ø  Bagaimana penanganan dan pembuangan limbah kamar operasi ?












BAB II
PEMAHASAN

2.1    Bagian-Bagian Kamar Operasi
Secara umum lingkungan kamar operasi terdiri dari 3 area:
a.       Area bebas terbatas (unrestricted area). Pada area ini petugas dan pasien tidak perlu menggunakan pakaian khusus kamar operasi.
b.      Area semi ketat (semi restricted area).Pada area ini petugas wajib mengenakan pakaian khusus  kamar operasi yang terdiri atas topi, masker, baju dan celana operasi.
c.       Area ketat/terbatas (restricted area). Pada area ini petugas wajib mengenakan pakaian khusus kamar operasi lengkap dan melaksanakan prosedur aseptic.

2.2   Sistem Zonasi di Kamar Operasi
Rumah sakit dirancang dengan sistem zonasi (zoning). Zonasi rumah sakit disarankan mempunyai pengelompokkan sebagai berikut: 
1.      Zona Publik. Area yang mempunyai akses cepat dan langsung terhadap lingkungan luar misalnya unit gawat darurat, poliklinik, administrasi, apotik, rekam medik, dan kamar mayat.
2.      Zona Semi Publik. Area yang menerima beban kerja dari zona publik tetapi tidak langsung berhubungan dengan lingkungan luar, misalnya laboratorium, radiologi, dan rehabilitasi medik. 
3.      Zona Privasi. Area yang menyediakan dan ruang perawatan dan pengelolaan pasien, misalnya gedung operasi, kamar bersalin, ICU/ ICCU, dan ruang perawatan.
4.      Zona Pelayanan. Area yang menyediakan dukungan terhadap aktivitas rumah sakit, misalnya ruang cuci, dapur, bengkel, dan CSSD.
Pelayanan, tenaga, sarana prasarana dan peralatan untuk pelayanan kamar operasi yang berada di zona privasi terkait dengan pelayanan anestesiologi dan reanimasi serta perawatan intensif sesuai klasifikasi rumah sakit. Selain berdekatan dengan ICU serta pelayanan anestesiologi pada tipe rumah sakit D dan C dimana UGD belum memiliki kamar operasi cito sendiri maka letak kamar operasi ini (IBS) harus berdekatan dengan UGD.

2.3   Syarat- Syarat Kamar Operasi
Persyaratan fisik kamar operasi meliputi :
1. Bangunan kamar operasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Ø  Mudah dicapai oleh pasien
Ø  Penerimaan pasien dilakukan dekat dengan perbatasan daerah steril dan non-steril.
Ø  Kereta dorong pasien harus mudah bergerak.
Ø   Lalu lintas kamar operasi harus teratur dan tidak simpang siur.
Ø  Terdapat batas yang tegas yang memisahkan antara daerah steril dan non-steril, untuk pengaturan penggunaan baju khusus.
Ø   Letaknya dekat dengan UGD .
2.  Rancang bangun kamar operasi harus mencakup:
Ø  kamar yang tenang untuk tempat pasien menunggu tindakan anestesi yang dilengkapi   dengan fasilitas induksi anestesi.
Ø  Kamar operasi yang langsung berhubungan dengan kamar induksi.
Ø   Kamar pulih (recovery room).
Ø  Ruang yang cukup untuk menyimpan peralatan, llinen, obat farmasi  termasuk bahan narkotik.
Ø  Ruang/ tempat pengumpulan/ pembuangan peralatan dan linen bekas pakai operasi.
Ø  Ruang ganti pakaian pria dan wanita terpisah.
Ø  Ruang istirahat untuk staf yang jaga.
Ø  Ruang operasi hendaknya tidak bising dan steril. Kamar ganti hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga terhindar dari area kotor setelah ganti dengan pakaian operasi. Ruang perawat hendaknya terletak pada lokasi yang dapat mengamati pergerakan pasien.
Ø  Dalam ruang operasi diperlukan 2 ruang tindakan, yaitu tindakan elektif dan tindakan cito.
Ø  Alur terdiri dari pintu masuk dan keluar untuk staf medik dan paramedik; pintu masuk pasien operasi; dan alur perawatan.
Ø  Harus disediakan spoelhock untuk membuang barang-barang bekas operasi.
Ø  Disarankan terdapat pembatasan yang jelas antara:
ü  Daerah bebas, area lalu lintas dari luar termasuk pasien.
ü  Daerah semi steril, daerah transisi yang menuju koridor kamar operasi dan ruangan semi steril.
ü  Daerah steril, daerah prosedur steril diperlukan bagi personil yang harus sudah berpakaian khusus dan masker.
ü  Setiap 2 kamar operasi harus dilayani oleh 2 kamar scrub up.
ü  Harus disediakan pintu keluar tersendiri untuk jenazah dan bahan kotor yang tidak terlihat oleh pasien dan pengunjung .
Ø  Syarat kamar operasi:
ü  Pintu kamar operasi harus selalu tertutup.
ü  Lebar pintu minimal 1,2 m dan tinggi minimal 2,1 m, terdiri dari dua daun pintu.
ü  Pintu keluar masuk harus tidak terlalu mudah dibuka dan ditutup. ƒ
ü  Sepertiga bagian pintu harus dari kaca tembus pandang.
ü  Paling sedikit salah satu sisi dari ruang operasi ada kaca.
ü  Ukuran kamar operasi minimal 6x6 m2 dengan tinggi minimal 3 m.
ü  Dinding, lantai dan langit-langit dari bahan yang tidak berpori.
ü  Pertemuan lantai, dinding dan langit-langit dengan lengkung.
ü  Plafon harus rapat, kuat  dan tidak bercelah.
ü  Cat /dinding berwarna terang.
ü  Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan dan berwarna terang, ditutup dengan vinyl atau keramik.
ü  Tersedia lampu operasi dengan pemasangan seimbang, baik jumlah lampu operasi dan ketinggian pemasangan.
ü  Pencahayaan 300-500 lux, meja operasi 10.000-20.000 lux.
ü  Ventilasi kamar terkontrol dan menjamin distribusi udara melalui filter.Ventilasi menggunakan AC sentral atau semi sentral dengan 98% steril dan dilengkapi saringan. Ventilasi harus dengan sistem tekanan positif/ total pressure.
ü  Suhu kamar idealnya 20-26º C  dan harus stabil.
ü  Kelembaban ruangan 50-60%.
ü  Arah udara bersih yang masuk ke dalam kamar operasi dari atas ke bawah.
ü  Tidak dibenarkan terdapat hubungan langsung dengan udara luar.
ü  Hubungan dengan ruang scrub-up untuk melihat ke dalam ruang operasi perlu dipasang jendela kaca mati, hubungan ke ruang steril dari bagian  alat steril cukup dengan sebuah loket yang dapat dibuka/ ditutup.
ü  Pemasangan gas medik secara sentral diusahakan melalui atas langit-langit.
ü  Di bawah meja operasi perlu adanya kabel anti petir yang dipasang di bawah lantai.
ü  Ada sistem pembuangan gas anestesi yang aman. 
  
2.4  Penanganan dan pembuangan limbah kamar operasi
Pembuangan limbah dan penanganan limbah kamar operasi, tergantung jenis limbah dengan prinsip, limbah padat ditangani terpisah dengan limbah cair :
  1. Limbah cair dibuang ditempat khusus yang berisi larutan desinfektan yang selanjutnya mengalir ketempat pengelolaan limbah cair rumah sakit.
  2. Limbah pada/anggota tubuh ditempatlkan dalam kantong/tempat tertutup yang selanjutnya dibakar atau dikubur dirumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku, atau diserahterimakan kepada keluarga pasien bila memungkinkan.
  3. Limbah non infeksi yang kering dan basah ditempatkan pada tempat yang tertutup serta tidak mudah bertebaran dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan rumah sakit.
  4. Limbah infeksi ditempatkan pada tempat yang tertutup dan tidak mudah bocor serta diberi label warna merah”untuk dimusnahkan”.









https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhW1LgWA_ENZ4XW4C8F94FKrwvv9LsllDM8qe__K9PdcnSDv2YOXmZA9V8-_phK0ktHL2avNwX6Nj0mt2WC4GoUJCzHKnLx2JQysFzJhEZ6hSnFVGwrkIYDcfiqQeeeII1XsOL-cebYAzuo/s1600/OK_1.jpg

http://mbakrosy.files.wordpress.com/2011/10/city-r-ops-1.jpg



http://www.ciputrahospital.com/foto_berita/4ruang_operasi.jpg


http://rsislamgorontalo.files.wordpress.com/2011/06/img_9349.jpg



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kita dapat mengetahui bagaimana syarat, sistem zonasi, syarat dan penanganan
limbah pada kamar operasi.

3.2  Saran
            Diharapkan kepada mahasiswa agar memahami beberapa hal tentang kamar operasi. Agar para mahasiswa kebidanan khususnya mendalami isi teori sehinnga dapat disosialisasikan kedalam kehidupan bermasyarakat. Kami menyadari bahwa banyak kekurangan dari makalah ini, maka dari itu kami menerima kritik dan saran dari para pembaca sekalian atas kekurangan makalah ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar